Etika dalam Komputer


Etika dalam Komputer

 Hasil gambar untuk etika dalam profesi

Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Sehingga jika menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data.


Tujuan Etika dalam IT

Etika menjadi dasar pijakan pengembangan, pemapanan dan penyusunan instrument. Tujuannya adalah jelas bahwa etika ditujukan sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.


Etika Teknologi Informasi dalam UU

Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :

UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.

UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
  • Pornografi di Internet
  • Transaksi di Internet
  • Etika pengguna Internet

Etika Penggunaan Internet
  • Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
  • Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
  • Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
  • Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
  • Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
  • Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax).
  • Jika menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
  • Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
  • Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
  • Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendiri.

Etika Programmer
  • Programmer tidak boleh menyalah gunakan jabatan.
  • Programmer tidak boleh mengaku-ngaku membuat program sendiri.
  • Programmer tidak boleh saling menjatuhkan/mencela code yang dibuat ke sesame programmer lain.
  • Jika berbuhungan dengan data perusahaan atau lainnya, Programmer tidak boleh menyebarluaskan data untuk kepentingan pribadi ataupun individu tertentu.
  • Menjaga nama baik perusahaan.
  • Jujur.
  • Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
  • Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
  • Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
  • Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.

Contoh Penyalahgunaan Internet
  • Pornografi
  • Carding (Pencurian nomor kartu kredit)
  • Adanya Ancaman virus
  • Violence and Gore
  • Perjudian
  • Data Forgery/Phishing
  • Cyber Espionage,Sabotage,and Extortion
  • Cyber Stalking 
  • Hacking
  • Cracking
  • Denial of Service Attack
  • Fraud
  • Cyber Bullying

Komentar

Postingan Populer